Kembali ke Berita Kegiatan KKN, Koordinasi & Kolaborasi, Program Kerja, Kegiatan Sosial & Keagamaan, Cerita dari Desa, Prestasi & Apresiasi

Mengapa Pohon Tak Boleh Dikencingi dan Buah Kuburan Dipantangkan? Ini Penjelasan Andi Sukri

Arpa
• 24 Oct 2026 • 50 Dilihat • 3 menit baca
Mengapa Pohon Tak Boleh Dikencingi dan Buah Kuburan Dipantangkan? Ini Penjelasan Andi Sukri

POLEWALI MANDAR – Pantangan yang diwariskan oleh orang-orang terdahulu tidak selalu sekadar larangan tanpa alasan. Di balik sejumlah kebiasaan yang dikenal masyarakat sebagai pamali, terdapat nilai penghormatan, pertimbangan kemaslahatan, dan pesan moral yang perlu dipahami secara bijaksana. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan menarik dalam sesi dialog kegiatan Ngaji Jalanan bertema “Ekoteologi (Agama dan Isu Lingkungan Hidup)” di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis malam (22/10/2026).


Dalam sesi tanya jawab, Andi Sukri, S.Ag., selaku Sekretaris Umum Majelis Ulama Polewali Mandar, memberikan tanggapan atas pertanyaan peserta mengenai larangan buang air kecil di pohon serta pantangan memakan buah yang tumbuh di area kuburan. Penjelasannya mengajak peserta untuk melihat kebiasaan tersebut tidak hanya dari sisi larangan, tetapi juga dari nilai dan pertimbangan yang melatarbelakanginya.


Menanggapi pertanyaan tentang larangan buang air kecil di pohon, Andi Sukri menjelaskan bahwa kebiasaan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk penghargaan atau penghormatan terhadap kemungkinan adanya makhluk Tuhan lain yang hidup di sekitar pohon tersebut.


Penjelasan ini membuka ruang pemahaman bahwa lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan manusia. Pohon dan kawasan di sekitarnya juga dapat menjadi tempat hidup berbagai makhluk, sehingga keberadaannya patut diperlakukan dengan penuh kehati-hatian dan rasa hormat.


Pembahasan kemudian berlanjut pada pertanyaan mengenai pantangan memakan buah yang tumbuh di area kuburan. Dalam tanggapannya, Andi Sukri menjelaskan bahwa salah satu hal yang perlu diperhatikan ialah status tanah pemakaman yang biasanya telah diwakafkan. Karena itu, pemanfaatan sesuatu yang tumbuh di kawasan tersebut perlu mempertimbangkan status tanah, tujuan wakaf, serta ketentuan yang berlaku.


Penjelasan tersebut memberikan pemahaman bahwa persoalan yang berkaitan dengan area pemakaman tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan kebiasaan turun-temurun. Ada aspek penghormatan terhadap tempat pemakaman dan pertimbangan mengenai pemanfaatan tanah yang perlu diperhatikan.


Lebih lanjut, Andi Sukri menyinggung kebiasaan orang tua terdahulu atau nenek moyang yang menggunakan istilah pamali untuk menyampaikan larangan tertentu. Menurut penjelasannya, istilah tersebut dapat dipahami sebagai sarana budaya yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan membatasi perilaku masyarakat. Di balik larangan-larangan itu, terdapat pertimbangan kemaslahatan yang perlu ditelaah dengan baik.


Dalam kehidupan masyarakat, tradisi dan kebiasaan diwariskan melalui berbagai cara, termasuk nasihat, pantangan, serta ungkapan yang mudah diingat. Namun, pemahaman terhadap tradisi tersebut perlu disertai sikap bijaksana agar masyarakat dapat membedakan antara nilai kebaikan yang terkandung di dalamnya dan alasan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.


Dialog tersebut menjadi salah satu bagian menarik dari kegiatan Ngaji Jalanan karena memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memperoleh penjelasan secara langsung. Pembahasan mengenai pantangan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari juga memperlihatkan bahwa kajian keagamaan dapat menjadi ruang untuk mendiskusikan hubungan antara ajaran agama, kebudayaan masyarakat, dan kehidupan lingkungan.


Kegiatan Ngaji Jalanan diselenggarakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 20.00 WITA, bertempat di Rumah Singgah Lampoko atau Posko KKN Tematik ITBM Polman. Kegiatan ini mengusung tema “Ekoteologi (Agama dan Isu Lingkungan Hidup)” dengan menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas persoalan keagamaan dan lingkungan dari sudut pandang yang beragam.


Melalui dialog tersebut, peserta memperoleh ruang untuk menggali makna di balik kebiasaan yang berkembang di masyarakat. Pembahasan ini sekaligus mengingatkan pentingnya memahami tradisi secara arif, menghormati lingkungan dan tempat pemakaman, serta mempertimbangkan kemaslahatan dalam kehidupan bermasyarakat.


Dengan demikian, Ngaji Jalanan tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga ruang pertukaran pemikiran yang menghubungkan pertanyaan masyarakat dengan penjelasan keagamaan dan nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Bagikan Berita Ini: