Kembali ke Berita Pelepasan & Pemberangkatan

115 Peserta KKN ITBM Polman Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Alvin Syahril Fauzi
16 Sep 2026 132 Dilihat 3 menit baca
115 Peserta KKN ITBM Polman Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Polewali Mandar, 16 September 2026 — Sebanyak 115 mahasiswa peserta KKN Tematik Angkatan IV Tahun 2026 Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar (ITBM Polman) mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan kegiatan pengabdian di 10 desa/kelurahan.

Perlindungan tersebut mencakup dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan dan manfaat lainnya ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, sedangkan JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Penyerahan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis dalam rangkaian Pelepasan Peserta KKN Tematik Angkatan IV Tahun 2026. Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Melania Theresia Mokalu kepada perwakilan peserta KKN.

Program perlindungan ini menjadi bagian dari komitmen ITBM Polman dalam memastikan mahasiswa memperoleh perlindungan selama menjalankan tugas pengabdian di tengah masyarakat. Kegiatan KKN memiliki mobilitas dan aktivitas yang beragam, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan KKN yang aman dan nyaman. Program JKK dan JKM juga telah diterapkan pada sejumlah program KKN perguruan tinggi sebagai bentuk perlindungan bagi mahasiswa selama kegiatan pengabdian.


Ketua Panitia KKN Tematik Angkatan IV Tahun 2026, Asrandi, S.M., M.M., menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari persiapan mahasiswa sebelum diterjunkan ke lokasi KKN.

“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab panitia serta institusi terhadap keselamatan mahasiswa selama melaksanakan KKN. Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM, kami berharap mahasiswa dapat menjalankan pengabdian dengan lebih tenang, tetap memperhatikan keselamatan, dan fokus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.”

Menurutnya, mahasiswa akan menjalankan berbagai aktivitas di desa selama masa KKN, sehingga aspek keselamatan perlu menjadi perhatian sejak keberangkatan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.


Sementara itu, Rektor ITBM Polman, Dr. Ir. Nursahdi Saleh, M.Sc., menyampaikan bahwa perlindungan tersebut merupakan bagian dari upaya institusi dalam memberikan rasa aman kepada mahasiswa selama menjalankan amanah pengabdian kepada masyarakat.

“Kami ingin mahasiswa melaksanakan KKN dengan penuh tanggung jawab, tetapi pada saat yang sama mereka juga harus mendapatkan perlindungan yang memadai. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk ikhtiar institusi untuk memberikan rasa aman kepada mahasiswa ketika mereka menjalankan aktivitas pengabdian di desa.”

Rektor juga mengingatkan mahasiswa agar tetap mengutamakan keselamatan, menjaga etika, serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat selama berada di lokasi KKN.

Dengan perlindungan JKK dan JKM bagi 115 peserta, ITBM Polman berharap seluruh mahasiswa dapat menjalankan KKN Tematik Angkatan IV Tahun 2026 dengan aman, tertib, dan penuh tanggung jawab.

Mengusung tema “Desa Terkoneksi, UMKM Berinovasi”, KKN Tematik Angkatan IV menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu sekaligus berkolaborasi dengan masyarakat dalam mendorong digitalisasi desa dan pengembangan potensi UMKM.


Bagikan Berita Ini: